Consulting services can provide valuable insights, strategic guidance, pecialized

Menara Cakrawala 12th Floor Unit 5A, Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat

Shopping cart

Subtotal $0.00

View cartCheckout

Welcome to The Indonesia Internal Audit Community!

img
img

KPK Gandeng Swasta Perangi Korupsi, Harap Budaya Anti-Gratifikasi Terbangun

  • Home
  • Article
  • KPK Gandeng Swasta Perangi Korupsi, Harap Budaya Anti-Gratifikasi Terbangun

IIAC News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Yayasan Pengembangan Audit Internal serta Manajemen Risiko (The Indonesia Internal Audit Community/IIAC) bekerja sama dalam memerangi korupsi melalui bimbingan teknis antikorupsi. Semua pihak diminta berkontribusi.

Acara bertajuk “Peran Serta Praktisi Governance, Risk, and Control (GRC) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” ini diadakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Selasa (20/2/2024).

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ginting, menegaskan pentingnya edukasi antikorupsi bagi pihak swasta. Hal ini ditunjukkan dengan statistik kasus korupsi yang mayoritas melibatkan pengusaha swasta.

“Dari statistik, persona yang menjadi tersangka terbanyak yang ditangani KPK adalah pengusaha swasta,” kata Johnson.

“Mereka sering terlibat suap dan kongkalikong dengan penyelenggara negara, sehingga terjadi korupsi,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua IIAC, Mohamad Haries, mengapresiasi keterbukaan KPK dalam bekerja sama dengan pihak swasta untuk membangun budaya antikorupsi.

“Sinergi ini sangat bagus, di mana KPK dan swasta bersama-sama membangun budaya antikorupsi,” ujar Haries.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh founder IIAC Yandi Renaldi dan puluhan anggota komunitas IIAC. Diharapkan kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang bersih dan bebas dari korupsi.

 

Sumber : iNews

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

icon
WE ARE HERE

Tell us about your business we are ready to solve.

Read More